Pendanaan Melalui Pelaku Fintech Diprediksi Tembus Rp 10 Triliun

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi mengatakan tren realisasi pendanaan dari penyedia jasa keuangan secara digital atau financial technology meningkat signifikan sejak akhir tahun lalu hingga akhir Agustus ini. OJK memperdiksi angka penyaluran pinjaman pada akhir tahun ini bisa mencapai Rp 10 triliun.

Data OJK menunjukkan pelaku fintech pembiayaan telah menyalurkan dananya hingga Rp 242,49 miliar dari 12.145 pemberi pinjaman atau lender kepada 50.863 peminjam atau borrower hingga akhir tahun lalu. Di akhir Agustus 2017, jumlahnya tumbuh 497% menjadi Rp1,46 triliun dari 48.034 lender kepada 120.174 borrower.Oleh karena itu, OJK dan pelaku industri berharap penyaluran pembiayaan mampu didorong lebih cepat hingga akhir tahun ini. Salah satu upayanya adalah mempersiapkan regulasi turunan dari Peraturan OJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Pada tahun 2017, industri teknologi finansial (fintech) di Indonesia mengalami pertumbuhan yang pesat, terutama dalam sektor pendanaan melalui platform fintech. Prediksi bahwa pendanaan melalui pelaku fintech akan menembus Rp 10 triliun pada tahun tersebut mencerminkan optimisme terhadap potensi industri ini. Berikut adalah beberapa poin penting terkait perkembangan pendanaan fintech pada tahun 2017:

  • Pertumbuhan Pesat:
    • Industri fintech, khususnya layanan pinjaman online (peer-to-peer lending), mengalami pertumbuhan yang signifikan.
    • Hal ini ditandai dengan peningkatan jumlah platform fintech dan volume transaksi pendanaan.
  • Data dari OJK:
    • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan penyaluran dana melalui fintech P2P lending yang signifikan.
    • Hingga bulan september 2017, pertumbuhan penyaluran dana melalui fintech p2p lending mencapai Rp 1,6 triliun.
  • Dampak Positif:
    • Pendanaan fintech memberikan akses keuangan yang lebih luas, terutama bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh layanan perbankan konvensional.
    • Ini juga mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan menyediakan sumber pendanaan alternatif.
  • Perkembangan Industri:
    • Perkembangan fintech lending juga terbukti dari menjamurnya jumlah pelaku usaha dan jenis layanan yang ditawarkan.
    • Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat total pinjaman yang tersalurkan pinjaman daring 2017-2024 mencapai Rp 978 triliun.

Secara keseluruhan, tahun 2017 merupakan periode penting bagi perkembangan industri fintech di Indonesia, dengan pertumbuhan pendanaan yang signifikan dan dampak positif terhadap inklusi keuangan.